TANGERANG SELATAN, iNews.id - Kota Tangerang Selatan dilanda darurat sampah. Penutupan sementara TPA Cipeucang sejak 10 Desember 2025 membuat volume sampah tak tertangani hingga menumpuk di pinggir jalan dan memicu bau menyengat.
Kondisi ini bukan hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga berdampak pada perekonomian warga. Sejumlah pedagang mengaku omzet mereka turun hingga 50 persen akibat pembeli enggan datang.
Pemkot Tangsel menetapkan status tanggap darurat pengelolaan sampah selama 14 hari hingga 5 Januari 2026. Pemerintah pusat pun turun tangan. Menteri Lingkungan Hidup menjatuhkan sanksi administratif terhadap TPA Cipeucang, termasuk penutupan sementara hingga Juni 2026.