Sembilan Fraksi DPR Dukung Arief Hidayat Kembali Duduki Kursi MK

JAKARTA, iNews.id - Komisi III DPR RI menyetujui Arief Hidayat kembali menduduki posisi ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan tersebut diambil setelah sembilan dari 10 fraksi DPR mendukung Arief.
 
Setelah disetujui nama Arief sebagai ketua MK, selanjutnya akan dibawa dalam rapat paripurna DPR hari ini, bersamaan dengan pembahasan calon panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto
 
Sebelumnya, Arief menempati kursi ketua Mahkamah Konstitusi periode 2015-2017 menggantikan Hamdan Zoelva yang sudah berakhir masa jabatannya. 
 
EDITOR : HADI
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
2 hari lalu

Anwar Usman Tak Mau Campuri Gugatan Syarat Pendidikan Gibran di MK

4 hari lalu

Terungkap di MK! Program Pathway Gibran Dipertanyakan Kesetaraannya dengan SMA

1 bulan lalu

Gaduh Data Desil, BPS Malah Minta Tambahan Anggaran Rp1,4 Triliun

1 bulan lalu

RUU Perampasan Aset Ditargetkan Selesai Desember, Ini Alasannya

1 bulan lalu

Botok Pati Cs Masuk DPR, Ikut Hadir Rapat Paripurna 27 Agustus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal