Sidang Banding PTDH Ferdy Sambo, Berikut Faktanya

iNews
Polri menggelar sidang banding atas putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, Senin (19/9/2022).

JAKARTA, iNews.id - Polri menggelar sidang banding atas putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, Senin (19/9/2022). Sidang banding digelar di gedung TNCC Mabes Polri.

Putusan banding hasilnya bersifat final dan mengikat serta tidak ada upaya hukum lainnya. Sidang banding Irjen Pol Ferdy Sambo akan dituntaskan hari ini dan putusan akan segera diumumkan.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

Kapolda Metro Jaya: Anggota yang Terlibat Narkoba Langsung PTDH

Video
1 tahun lalu

Kapolda NTT Bertemu Ipda Rudy Soik di DPR: Kamu Tetap Anak Saya

Video
2 tahun lalu

Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tidak Ditahan dalam Lapas, Kalapas Salemba: Tidak Benar

Video
2 tahun lalu

Vonis MA Inkrah, Ferdy Sambo Dijebloskan ke Lapas Salemba 

Video
2 tahun lalu

Hukuman Ferdy Sambo Dikurangi, Ini Tanggapan IPW

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal