Sidang First Travel, JPU Tunjukkan Barang Bukti

iNews Sore

JAKARTA, iNews.id - Sidang lanjutan kasus penipuan biro perjalanan umrah First Travel memasuki pemeriksaan tiga terdakwa. Ketiganya dihadirkan untuk memberikan keterangan terkait bisnisnya yang telah merugikan ribuan calon jemaah.

Tiga terdakwa, yakni Andika Surachman, Anniesa Hasibuandan Siti Hasibuan alias Kiki menjalani agenda pemeriksaan di Pengadilan Negeri (PN) Depok.

Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memperlihatkan barang bukti yang diduga hasil dari uang calon jemaah First Travel. Barang bukti di antaranya tas dan kaca mata mewah, alat DJ, senapan angin, senapan laras panjang, dan beberapa berkas yang tersimpan dalam beberapa koper.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
20 hari lalu

Drama Bupati Aceh Selatan Umrah saat Bencana, Berakhir Minta Maaf

Video
2 bulan lalu

Resmi! Pemerintah Izinkan Umrah Mandiri

Video
6 bulan lalu

Presiden Prabowo Subianto Umrah, Cium Hajar Aswad

Video
2 tahun lalu

Jemaah Haji Indonesia Melaksanakan Umrah Sunah di Masjidil Haram

Video
2 tahun lalu

Menag Susun Aturan Pelaksanaan Umrah Wajib Pakai Travel,  Biar Jemaah Aman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal