Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Ustaz Khalid Basalamah Dipalak Oknum Kemenag 2.400-7.000 USD per Jemaah Haji
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menag RI Yaqut Cholil Qoumas mengatakan akan menyusun aturan atau regulasi terkait pelaksanaan umrah di Indonesia. Hal ini sebagai respons atas meningkatnya fenomena umrah backpacker yang marak di Indonesia. 

Salah satu aturan yang akan dibuat adalah mewajibkan pelaksanaan ibadah umrah melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah(PPIU). Jemaah diharuskan melalui biro perjalanan wisata yang telah mendapat ijin dari Menteri Agama RI.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut