Sidang Ijazah Jokowi Dihentikan, Gugatan Berakhir di PN Sleman

iNews
Gugatan ijazah Jokowi dihentikan di PN Sleman. (Foto: iNews)

SLEMAN, iNews.id - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman tidak melanjutkan sidang perkara gugatan perdata terkait keaslian ijazah Jokowi

Dalam putusan sela yang digelar secara e-card atau elektronik, Majelis Hakim memutuskan menerima eksepsi kompetensi absolut dari pihak tergugat yakni Universitas Gadjah Mada (UGM). 

Majelis Hakim yang diketuai Cahyono juga memutuskan tidak berwenang mengadili perkara ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo, karena masuk sengketa informasi publik atau lebih tepat diajukan ke Komisi Informasi Pusat atau Pengadilan Tata Usaha Negara. 

Putusan sela ini sekaligus menjadi putusan akhir dalam perkara gugatan perdata ijazah Jokowi yang diajukan oleh advokat asal Makassar bernama Komarudin. 

Sebelumnya, pada 5 Mei 2025, Komarudin menggugat Universitas Gadjah Mada sebesar Rp69 triliun terkait ijazah Jokowi. Komarudin menggugat sejumlah pejabat UGM mulai dari dekan, wakil rektor, hingga rektor UGM. 

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Roy Suryo Cs Somasi Jokowi soal Orang Besar di Balik Isu Ijazah: Cabut Ucapan Itu!

Nasional
3 bulan lalu

Lagi, Gugatan Pembuktian Ijazah Jokowi Kandas! Kali Ini di PN Sleman

Nasional
3 bulan lalu

Gugatan Kasus Ijazah Palsu Jokowi di PN Sleman Gugur, Pertimbangan Hakim Sengketa Informasi

Buletin
3 bulan lalu

Diperiksa di Polda Metro Jaya, Silfester Matutina Jadi Saksi Kasus Ijazah Jokowi  

Video
18 hari lalu

Jokowi Tunjukkan Ijazah ke Relawan Projo, Freddy Damanik: Isu Ijazah Palsu Sudah Tuntas!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal