Sidang Kasus Wowon Cs Kembali Ditunda, Hakim Cecar JPU Batal Bacakan Tuntutan 4 Kali

Jonathan Simanjuntak
Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Bekasi mencecar tim JPU yang menangani perkara pembunuhan dengan terdakwa Wowon Erawan, Solihin dan M. Dede Solehuddin.

BEKASI, iNews.id - Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Bekasi mencecar tim JPU yang menangani perkara pembunuhan dengan terdakwa Wowon Erawan, Solihin dan M. Dede Solehuddin. Hal itu karena JPU yang kembali memohon agar sidang pembacaan tuntutan bisa ditunda.

Jika diakumulasikan pada sidang Senin (18/9) hari ini, maka JPU telah menunda sebanyak empat kali persidangan. Hakim menekan JPU agar tidak berlarut-larut dalam menyelesaikan berkas tuntutan. Sidang tuntutan akhirnya ditunda pada Senin (25/9) pekan depan.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
6 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Ridwan Kamil Kembali Tak Hadir, Mediasi dengan Lisa Mariana Deadlock

Video
7 bulan lalu

Kubu Sekjen PDIP Hasto Nilai Saksi dari Jaksa Buktikan Kesalahan Wahyu Setiawan

Video
9 bulan lalu

Headline iNews.id: Prabowo Peringatkan Jajaran Kabinet yang Bandel hingga PT Timah Pecat Dwi Citra Weni

Video
10 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Pengacara Diduga Jadi Perantara Pemerasan Anak Bos Prodia, Polisi Selidiki

Video
10 bulan lalu

Polda Jatim Ungkap Kasus Penemuan Mayat Perempuan dalam Koper di Ngawi | MORNING NEWS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal