JAKARTA, iNews.id – Aktor Ammar Zoni menjadi perhatian publik setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat mengunggah data terbaru di Instagram yang mengungkap keterlibatannya dalam peredaran narkotika di dalam rumah tahanan (rutan).
Berdasarkan informasi resmi dari akun Instagram @kejari.jakpus, Ammar Zoni disebut terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu dan ganja sintetis bersama beberapa tersangka lainnya.
"Pada hari Rabu tanggal 8 Oktober 2025 Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap 2) dari penyidik Polsek Cempaka Putih Polres Jakarta Pusat atas nama MMA alias AZ dkk," tulis akun tersebut dikutip Kamis (9/10/2025).
Ammar Zoni diketahui terlibat dalam peredaran narkoba dari dalam rutan Salemba Jakarta Pusat.
"Tersangka MAA alias AZ terlibat peredaran narkotika dari dalam rutan Salemba Jakarta Pusat dan para tersangka telah diamankan KARUPAM Rutan Salemba dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte)," tambah laporan tersebut.
Keterlibatan Ammar Zoni dalam kasus narkoba saat berada di dalam rutan membuatnya terancam dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsidair Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU yang sama.
Kejari Jakarta Pusat pun memastikan bahwa tersangka AZ adalah mantan aktor yang sebelumnya pernah tersandung kasus narkoba. "Bahwa tersangka MAA alias AZ merupakan mantan artis atau public figur yang sebelumnya pernah dihukum dalam perkara Narkotika," jelas Kejari Jakarta Pusat.