Terungkap! Ini Tugas Ammar Zoni di Kasus Pengedaran Narkoba dalam Rutan

Jonathan Simanjuntak
Ammar Zoni bertugas sebagai gudang dalam perkara pengedaran narkoba di dalam rutan. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Aktor Ammar Zoni terciduk terlibat perkara pengedaran narkoba di dalam rumah tahanan (rutan) Kelas I Jakarta Pusat. Apa tugasnya? 

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti terkait peredaran narkotika di dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Perkara ini menyeret nama artis Ammar Zoni.

Ammar Zoni terlibat dalam peredaran barang haram ini bersama lima tersangka lainnya yakni A, AP, AM alias AK, ACM dan AR. Dari hasil penyidikan, Ammar Zoni terungkap memiliki peran sebagai gudang alias penyimpan barang narkotika.

Peran Ammar Zoni di Kasus Pengedaran Narkoba dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat

Diterangkan Kasie Pidum Kejari Jakarta Pusat, Fatah Chotib Uddin, Ammar Zoni bertugas sebagai gudang atau pihak yang menyimpan narkotika sebelum diedarkan di dalam rutan. 

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Seleb
2 hari lalu

Tragis! Ammar Zoni Terancam Batal Bebas usai Terlibat Peredaran Narkoba dalam Rutan

Seleb
2 hari lalu

Kaget! Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba dalam Rutan Salemba

Seleb
1 bulan lalu

Nestapa Ammar Zoni, Batal Bebas Tahun Ini gegara Tidak Dapat Remisi

Nasional
41 menit lalu

Viral Kakek di Pacitan Beri Mahar Cek Rp3 Miliar Diduga Palsu, Ini Reaksi Kemenag

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal