Sopir Kecelakaan Maut Vanessa Angel Dituntut 7 Tahun Penjara

Mukhtar Bagus
Sidang kasus kecelakaan yang menewaskan artis Vanessa Angel dan suaminya digelar di PN Jombang.

JAKARTA, iNews.id - Sidang kasus kecelakaan yang menewaskan artis Vanessa Angel dan suaminya digelar di PN Jombang dan memasuki agenda tuntutan, Kamis (17/3/2022). Tim Jakasa menuntut pengemudi mobil Vanessa Angel, Tubagus Jody dengan hukuman 7 tahun penjara, karena dinilai lalai saat mengemudi sehingga menyebabkan kecelakaan dan korban jiwa.

Terhadap tuntutan JPU, tim kuasa hukum Tubagus Jody menyatakan keberatan. Sidang akan digelar kembali pekan depan dengan agenda pembacaan pledoi dari Tubagus Jody.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
4 tahun lalu

Sidang Lanjutan Kecelakaan Vanessa Angel, Tubagus Joddy Minta Keringanan Hukuman

Video
4 tahun lalu

Video Tubagus Joddy Diam, Diancam 12 Tahun Penjara

Video
4 tahun lalu

Video Berkas P21, Kasus Tubagus Joddy Siap Disidangkan

Video
4 tahun lalu

Video Berkas Lengkap, Sopir Vanessa Angel Segera Disidang

Video
4 tahun lalu

Terjerat Pasal Berlapis, Tubagus Joddy Terancam Belasan Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal