Sosialisasi Dinilai Kurang, Pengendara Motor Masih Lintasi Jalur Kanan di Thamrin

iNews Siang

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah sosialisasi terus dilakukan terkait dengan aturan motor untuk melintas di lajur kiri di Jalan MH Thamrin sampai dengan Medan Merdeka Barat, Jakarta. Pemasangan spanduk sosialisasi di sejumlah titik sudah dilakukan. Sebanyak enam dari 10 titik telah diberikan marka kuning sebagai penanda jalur khusus sepeda motor.

Bahkan bagi pengendara roda dua yang tidak melintas di jalur khusus itu akan ditilang. Hal yang sama juga berlaku bagi mobil agar tidak melintas lewat jalur motor kecuali keluar masuk gedung. Sanksi yang diberikan sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009.

Meski demikian, masih terdapat beberapa pengendara yang belum mengetahui terkait dengan aturan tersebut. Mereka menilai bahwa sosialisasi terkait dengan peraturan tersebut masih terbilang kurang.

Sebelumnya Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang larangan sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin hingga Medan Merdeka Barat telah final.

Video Editor: Alvian Surya

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
8 tahun lalu

Mulai Efektif, Polisi Akan Tilang Pelanggar di MH Thamrin Minggu Mendatang

Video
8 tahun lalu

MA Cabut Larangan Sepeda Motor, Jalan Thamrin Macet 1 Kilometer

Video
8 tahun lalu

Rambu Larangan Dicabut, Pengendara Motor Ramaikan Kawasan MH Thamrin

Video
8 tahun lalu

MA Perintahkan Pemprov DKI Jakarta Cabut Pembatasan Sepeda Motor di Thamrin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal