JAKARTA, iNews.id - Polisi menegaskan akan bertindak profesional terkait adanya laporan dugaan penistaan agama oleh Sukmawati. Polri masih akan melihat perkembangan penyelidikan terkait kasus tersebut untuk membuka kemungkinan dilakukannya restorative justice atau menyelesaikan masalah di luar pengadilan.
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Polisi Setyo Wasisto mengapresiasi langkah Sukmawati menemui Ketua MUI dan secara terbuka meminta maaf kepada publik.
Pembacaan puisi berjudul "Ibu Indonesia" oleh Sukmawati berbuntut laporan warga ke polisi. Pasalnya syair puisi tersebut dinilai penghinaan terhadap agama. Tercatat sebanyak 10 laporan telah masuk ke kepolisian.
Tidak sampai disitu, sejumlah ormas keagamaan bahkan melakukan unjuk rasa ke Bareskrim Polri yang menuntut agar kasus ini diusut tuntas.
Video Editor: Alvian Surya