Tanggapan Presiden Jokowi atas Ancaman Pembunuhan oleh HS

iNews

JAKARTA, iNews.id - Tersangka pengancam pembunuhan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi), Hermawan Susanto (HS) terancam hukuman mati. Dia dijerat pasal perbuatan makar, dan mengancam membunuh presiden. Polisi pun mendalami kemungkinan keterlibatan tersangka dengan kelompok teroris Poso.

Menanggapi ancaman tersebut, Presiden Jokowi mengajak seluruh pihak untuk menahan diri. Tidak mudah terpancing emosi dan menyerahkan proses hukum ke pihak berwenang sesuai aturan hukum yang berlaku.

Video Editor: Muarif Ramadhan

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
7 hari lalu

Julukan 7 Presiden RI oleh Ketua DPD, Jokowi Sang Bapak Infrastruktur

28 hari lalu

Eksepsi Dikabulkan, dr Tifa Tetap Berjuang Bongkar Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

1 bulan lalu

Polda Metro Jaya dan Kejari Jaksel Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

2 bulan lalu

Jokowi Mulai Safari Politik, Keliling Indonesia Dimulai dari Lampung

2 bulan lalu

Hotman Paris Desak Jokowi Tertibkan Pengacara yang Suka Cari Ribut: Tidak Menguntungkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal