Tarik Ulur, RUU Teroris 2 Tahun Tak Kunjung Rampung

iNews Sore

JAKARTA, iNews.id - Revisi Undang-Undang (RUU) Anti-Teroris Nomor 15 Tahun 2003 yang diserahkan kepada pemerintah oleh DPR sudah berjalan selama 2 tahun. Namun, dalam perjalanannya tarik ulur perubahan terus terjadi.

Terdapat beberapa persoalan yang masih menjadi perdebatan, mengapa RUU Anti Teroris tersebut belum diundangkan. Mulai dari persoalan definisi, frasa "tujuan politik", hingga pelibatan TNI.

RUU Anti Teroris tersebut disinyalir menjadi kunci dan dasar bagi aparat untuk dapat mencegah dan menindak pelaku tindak teroris di Tanah Air.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan akan segera mengeluarkan Perppu jika RUU Teroris tak kunjung disahkan hingga Juni 2018. Sementara Menkopolhukam Wiranto yakin revisi dapat segera diundangkan dalam waktu singkat.

Video Editor: Alvian Surya

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
30 hari lalu

Modus Baru Teroris, Jaring Anak Lewat Game Online 

Video
4 bulan lalu

Kabar Terbaru Demo di Depan Gedung DPR, Ricuh hingga Kibarkan Bendera One Piece

Video
4 bulan lalu

Panas! DPR Didesak Bubar, Sahroni Murka

Video
7 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: DPR Kritik Ide Dedi Mulyadi Masuk Sekolah Jam 6 Pagi, Tak Efektif dan Bikin Siswa Mengantuk

Video
11 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: DPR Sahkan RUU BUMN Jadi Undang-Undang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal