Tempat Hiburan Malam di Jaksel Dibubarkan, Langgar Jam Operasional Jelang Ramadan

Rizki Faluvi
Polisi membubarkan aktivitas tempat hiburan malam yang melewati jam operasional menjelang bulan Ramadan pada Sabtu (18/3/2023) dini hari.

JAKARTA, iNews.id - Polisi membubarkan aktivitas tempat hiburan malam yang melewati jam operasional menjelang bulan Ramadan pada Sabtu (18/3/2023) dini hari. Sejumlah tempat hiburan malam di kawasan SCBD, Senopati dan Gunawarman kedapatan beroperasi melewati batas jam operasional.

Kegiatan ini digelar berdasarkan Pergub Nomor 18 Tahun 2018 yang meregulasi aktivitas tempat hiburan malam selama bulan Ramadan.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
8 bulan lalu

Viral! Alarm Tanda Berbuka Puasa dan Sahur di Aceh | News Flash

Video
9 bulan lalu

Sambut Ramadan 2025, Warga Petamburan Jakarta Pusat Gelar Pawai Obor 

Video
9 bulan lalu

Ziarah Jelang Ramadan, Berkah Bagi Pedagang Bunga Tabur di Kota Blitar

Video
9 bulan lalu

Emak-emak Pusing! Jelang Puasa Minyak Subsidi di Cimahi Tembus Rp18.000 per Liter 

Video
9 bulan lalu

Harga Cabai di Pasar Tradisional Tuban Meroket, Tembus Rp80.000 per Kg 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal