Tempat Hiburan Malam di Jaksel Dibubarkan, Langgar Jam Operasional Jelang Ramadan

Rizki Faluvi
Polisi membubarkan aktivitas tempat hiburan malam yang melewati jam operasional menjelang bulan Ramadan pada Sabtu (18/3/2023) dini hari.

JAKARTA, iNews.id - Polisi membubarkan aktivitas tempat hiburan malam yang melewati jam operasional menjelang bulan Ramadan pada Sabtu (18/3/2023) dini hari. Sejumlah tempat hiburan malam di kawasan SCBD, Senopati dan Gunawarman kedapatan beroperasi melewati batas jam operasional.

Kegiatan ini digelar berdasarkan Pergub Nomor 18 Tahun 2018 yang meregulasi aktivitas tempat hiburan malam selama bulan Ramadan.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Heboh Pesta Gay di Karawang, Satpol PP Turun Tangan Tutup Tempat Hiburan Malam

57 tahun lalu

Ramadan, Baznas Gelar Hapus Tato Gratis di Masjid Sunda Kelapa

57 tahun lalu

Lapangan Padel di Perumahan Bikin Bising, Pramono Batasi Operasional hingga Jam 8 Malam!

57 tahun lalu

Ramadan, Harga Cabai Tembus Rp130 Ribu per Kilogram

57 tahun lalu

Viral! Alarm Tanda Berbuka Puasa dan Sahur di Aceh | News Flash

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal