Terima Suap Rp32,4 Miliar, Mantan Mensos Dituntut 11 Tahun

Muhammad Haekal
Sidang tuntutan terhadap Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara digelar di Pengadilan Tipikor

JAKARTA, iNews.id - Sidang tuntutan terhadap Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (28/7/2021).  Jaksa KPK menuntut Juliari 11 tahun penjara atas korupsi Dana Bantuan Sosial Covid-19 tahun 2020. 

Juliari didakwa menerima suap total Rp32,4 miliar dari para pengusaha yang menggarap proyek pengadaan Bansos Covid-19 di Jabodetabek. Politisi PDIP itu menerima uang suap melalui dua pejabat pembuat komitmen di Kemensos.

Selain tuntutan penjara 11 tahun, Juliari juga wajib membayar denda Rp500 juta subsider 6 bulan penjara, serta membayar ganti rugi ke negara Rp15 miliar. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

Sidang Tuntutan SYL dan Dua Mantan Anak Buahnya Akan Digelar Hari Ini

Video
2 tahun lalu

Ngamuk, Warga Geruduk dan Bakar Truk di Lokasi Tambang Batubara di Banyuasin

Video
3 tahun lalu

Sidang Tragedi Kanjuruhan, Ketua Panpel dan Security Officer Dituntut 6 Tahun 8 Bulan Penjara

Video
3 tahun lalu

Jaksa Sampaikan Hal yang Meringankan dan Memberatkan Tuntutan Richard Eliezer

Video
3 tahun lalu

Keriuhan Terjadi saat Sidang Tuntutan Eliezer, Majelis Hakim Hentikan Persidangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal