Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Kubu Sekjen PDIP Hasto Nilai Saksi dari Jaksa Buktikan Kesalahan Wahyu Setiawan
Advertisement . Scroll to see content

Jaksa Sampaikan Hal yang Meringankan dan Memberatkan Tuntutan Richard Eliezer

Rabu, 18 Januari 2023 - 16:41:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan hal yang memberatkan dan meringankan dari Richard Eliezer. Jaksa menilai Richard Eliezer merupakan eksekutor dari pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Jaksa menilai hal yang meringankan adalah Eliezer bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkap kasus ini sehingga menjadi jelas.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut