Jaksa Sampaikan Hal yang Meringankan dan Memberatkan Tuntutan Richard Eliezer
Rabu, 18 Januari 2023 - 16:41:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan hal yang memberatkan dan meringankan dari Richard Eliezer. Jaksa menilai Richard Eliezer merupakan eksekutor dari pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Jaksa menilai hal yang meringankan adalah Eliezer bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkap kasus ini sehingga menjadi jelas.
Editor: Wahyu Triyogo