JAKARTA, iNews.id - Cawapres nomor urut 1 sekaligus Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar akan melaporkan hasil putusan gugatan PHPU di Mahkamah Konstitusi ke Dewan Syuro dan pengurus DPP PKB, Senin (22/4) sore.
Cak Imin menyebut belum dapat berkomentar lebih jauh sebelum melaporkannya ke rapat bersama Dewan Syuro dan pengurus DPP PKB.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh gugatan PHPU Pilpres 2024.