Terkait Judi Online, Kominfo Layangkan Surat Ultimatum Ancam Blokir Telegram

Rani Stones Sanjaya
Kominfo telah melayangkan surat ultimatum akan menutup aplikasi Telegram jika masih membiarkan plattform tersebut menjadi sarang judi online.

JAKARTA, iNews.id - Kominfo telah melayangkan surat ultimatum akan menutup aplikasi Telegram jika masih membiarkan plattform tersebut menjadi sarang judi online. Kominfo memberikan waktu selama 1 minggu kepada telegram untuk membersihkan semua unggahan terkait judi online.

Pemerintah terus menggalakkan pemberantasn judi online melalui aplikasi atau plattform media sosial. Bahkan untuk mencegah munculnya ribuan situs judi online baru, Kominfo telah membentuk satuan tugas internasional.

Sebelumnya, kominfo telah memutus sebanyak 1.918.520 konten bermuatan judi online dan mengajukan penutupan atas 555 akun dompet digital atau e-wallet terkait judi online.

Kontributor: Rani  Stones Sanjaya

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
4 bulan lalu

Polisi Gerebek Markas Judi Online di Bantul, Lima Pelaku Ditangkap

Video
4 bulan lalu

Nama Budi Arie Disebut di Sidang Judol Kominfo, Ini Faktanya

Video
4 bulan lalu

517.000 Rekening Bansos Dipakai Judi Online

Video
4 bulan lalu

571 Ribu Rekening Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, Pemerintah Siap Cabut Bantuan

Video
5 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Artis Cilik Ungkap Tak Tahu Uang Manggungnya Dipakai Sang Ayah untuk Judi Online

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal