Tidak Lolos, PBB Akan Gugat KPU ke PTUN

iNews Siang

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengancam siap melakukan gugatan hingga ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), jika proses mediasi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) gagal.

Menurut Yusril, dalam gugatan PBB pihaknya telah menyiapkan sejumlah dokumen termasuk video. Diketahui sebelumnya, PBB dinyatakan tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2019.

Di sisi lain, Yusril menyebut ada konspirasi yang mengubah hasil pleno KPU Papua Barat dari yang sebelumnya memenuhi syarat menjadi tak memenuhi syarat.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
31 hari lalu

Gencatan Senjata Hamas–Israel Disepakati, Akankah Bertahan Lama?

Video
1 bulan lalu

Sejarah Baru: 4 Negara DK PBB Akui Palestina, Tinggal AS Menolak

Video
1 bulan lalu

Dari Bung Karno, Soeharto, hingga Prabowo: Begini Jejak Presiden RI di Mimbar PBB

Video
2 bulan lalu

Prabowo Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Palestina di KTT PBB

Video
11 bulan lalu

Predator Seksual Reynhard Sinaga Diserang dalam Penjara di Inggris, Ini Respons Pemerintah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal