Tiga Pembunuh Karyawan MRT Tertangkap, Polisi: Modusnya Berpura-pura Beli Mobil Korban

Denhelmi Sajangbati
Kristo Suryokusumo
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan 3 orang tersangka kasus pembunuhan karyawan MRT yang jasadnya dibuang di Banjir Kanal Timur, Cakung, Jakarta Timur.

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan 3 orang tersangka kasus pembunuhan karyawan MRT yang jasadnya dibuang di Banjir Kanal Timur, Cakung, Jakarta Timur. Modus yang digunakan para tersangka adalah dengan berpura-pura membeli mobil milik korban yang dijual melalui Facebook.

Para tersangka telah ditahan d irutan Mapolda Metro Jaya dan dijerat dengan pasal berlapis tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati. Satu orang pelaku berinisial GIP kini masuk dalam dafttar pencarian orang (DPO) karena terlibat dalam pembunuhan tersebut.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
10 hari lalu

Detik-Detik Penangkapan Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah, Apa Motifnya?

11 hari lalu

Polda Metro Jaya dan Kejari Jaksel Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

1 bulan lalu

Roy Suryo Ogah Pakai Rompi Tahanan, Sempat Adu Mulut dengan Polisi

1 bulan lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro Jaya: Berkas Perkara Sudah Lengkap

1 bulan lalu

Refly Harun Protes Keras Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Tidak Rasional dan Objektif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal