KARAWANG, iNews.id - Tim Gegana Mabes Polri memeriksa tempat pembuangan 78 ton limbah yang diduga limbah beracun di Desa Tamansari, Karawang, Jawa Barat, Sabtu, 20 Januari 2018. Limbah mengandung kaustik soda, merupakan salah satu komponen esensial bahan peledak.
Dari hasil penyisiran di lokasi pembuangan limbah, tim Gegana mengambil lima sampel untuk diperiksa di laboratorium. Kelima sampel yang dibawa di antaranya satu buah karung limbah yang diduga terkontaminasi bahan berbahaya dan beracun (B3), dua kotak tanah, serta dua jenis cairan.
Sebelumnya, tim Puslabfor Mabes Polri telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan sebongkah kaustik soda pada tumpukan limbah tersebut. Bahan kimia kaustik soda cukup berbahaya. Sebab, saat petugas menyentuh langsung bahan kimia tersebut kulit bagian tangan dan kaki melepuh seperti terbakar.
Karung-karung berisi limbah tersebut diduga berasal dari Palembang, yang diangkut dengan menggunakan kapal tongkang.
Video Editor: Alvian Surya