Todung Mulya Lubis Jadi Kuasa Hukum Saiful Mujani di Kasus Dugaan Makar

Yuwantoro Winduajie
Todung Mulya Lubis jadi kuasa hukum Saiful Mujani di kasus dugaan makar (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Advokat senior Todung Mulya Lubis menyatakan akan memberikan pendampingan hukum kepada Guru Besar Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah, Saiful Mujani, yang dilaporkan sejumlah pihak atas dugaan makar dan penghasutan. Todung mengatakan dirinya diminta langsung untuk menjadi kuasa hukum Saiful.

“Saya diminta sebagai kuasa hukumnya Saiful Mujani bahwa dia dituduh melanggar konstitusi,” ujarnya di FISIP UIN Jakarta, Tangerang Selatan, Kamis (23/4/2026).

Menurut Todung, apa yang disampaikan Saiful merupakan bagian dari kebebasan akademik sekaligus kebebasan berpendapat yang dijamin.

“Kalau kita bicara mengenai living constitution atau konvensi ketatanegaraan itu, yang namanya kebebasan akademik, kebebasan menyatakan pendapat, kebebasan berekspresi seperti yang dilakukan oleh Saiful, tidak ada yang melanggar konstitusi di situ. Tidak ada yang melanggar hukum di situ,” katanya.

Menanggapi tuduhan makar, Todung mengacu pada ketentuan dalam KUHP yang mengatur soal upaya penggulingan kekuasaan. Dia mempertanyakan dasar pelaporan tersebut, mengingat pernyataan Saiful dinilainya sebagai bentuk ekspresi politik.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Video
2 tahun lalu

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Bawa Tumpukan Dokumen saat Ajukan PHPU ke MK

Video
3 tahun lalu

Koordinator Jaringan Advokasi PRT: PRT Kini Masih Ditempatkan sebagai Budak

Video
4 tahun lalu

25 Korban Tragedi Kanjuruhan Dapat Pendampingian Aktivitis HAM dan Perkumpulan Advokat

Video
4 tahun lalu

 3 Pejabat Negara Federal Republik Papua Barat Diamankan, Diduga Makar

Video
7 tahun lalu

Hukuman terhadap Pelaku Makar, Ancaman Pidana Penjara hingga 20 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal