JAKARTA, iNews.id - Guru Besar Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Saiful Mujani, kembali merespons laporan sejumlah pihak ke kepolisian atas dugaan dirinya melakukan makar dan penghasutan. Dia menyatakan siap menghadapi seluruh proses hukum.
Menurutnya, pelaporan yang dilakukan oleh sejumlah kelompok merupakan hak setiap warga negara. Dia pun tidak mempersoalkan langkah tersebut.
“Itu tidak apa-apa. Jadi itu menurut saya bagian dari hak warga ya untuk melaporkan ke polisi. Ujungnya ke mana, ya saya tidak tahu,” ujar Saiful di FISIP UIN Jakarta, Tangerang Selatan, Kamis (23/4/2026).
Saiful mengatakan, sebagai warga negara dirinya akan bersikap kooperatif jika aparat penegak hukum memanggilnya untuk dimintai keterangan.
“Kalau mengundang saya untuk datang ke Bareskrim misalnya atau ke Polda, saya akan datang dengan senang hati,” katanya.