Tragedi KM Virgo Tewaskan 78 Orang dan 57 Hilang, Nakhoda Jadi Tersangka Langsung Ditahan

iNews TV
KM Virgo tenggelam di perairan Laut Jawa menewaskan 78 orang dan menyebabkan 57 lainnya masih hilang. Nakhoda KM Virgo Transport 8, Arif Yunianto, kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. (Foto: iNews TV)

JAKARTA, iNews.id - Kasus tenggelamnya KM Virgo di perairan Laut Jawa memasuki babak baru. Polisi menetapkan nakhodaKM Virgo Transport 8, Arif Yunianto, sebagai tersangka dan melakukan penahanan di Rutan Polda Kalimantan Selatan.

Tragedi tenggelamnya KM Virgo menyebabkan 78 orang meninggal dunia. Sementara itu, sebanyak 57 orang lainnya masih dinyatakan hilang.

Arif Yunianto ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Polisi Perairan Kops Polairud Baharkam Polri. Penetapan tersebut berkaitan dengan penyelidikan atas insiden tenggelamnya KM Virgo di perairan Laut Jawa.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Arif langsung menjalani penahanan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Penyidik masih melanjutkan pemeriksaan untuk mengungkap secara menyeluruh penyebab dan rangkaian peristiwa yang berujung pada tenggelamnya kapal tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 jam lalu

Hari Ke-18 Pencarian KM Virgo Transport 8 Berlanjut, 57 Korban Belum Ditemukan

21 jam lalu

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Ditahan di Rutan Polda Kalsel usai jadi Tersangka

22 jam lalu

Ambulans Bawa Jenazah Korban KM Virgo 8 Tabrakan Beruntun di Jombang

1 hari lalu

Jadi Tersangka, Nakhoda KM Virgo Transport 8 Ditahan di Polda Kalsel

2 hari lalu

Hari Ke-17 Pencarian, Tim SAR Evakuasi 3 Jenazah Korban KM Virgo Transport 8 dari Bangkai Kapal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal