JAKARTA, iNews.id - Pada pekan ketiga uji coba perluasan kawasan ganjil genap sejumlah kendaraan yang tidak susuai aturan dialihkan ke jalur lain. Polisi memastikan belum ada sanksi tilang yang diberikan bagi pengendara yang melanggar, tetapi kendaraan yang melanggar dialihkan ke jalan alternatif.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengklaim uji coba perluasan ganjil genap selama dua pekan terakhir telah meningkatkan kecepatan laju kendaraan hingga 12,14 persen. Mereka meyakini laju kendaraan akan meningkat jika telah diberlakukan sanksi tegas.
Uji coba perluasan area ganjil genap berlaku hingga 31 Juli 2018. Tindakan tegas berupa tilang akan diberikan awal Agustus 2018.
Video Editor: Mu'arif Ramadhan