Unggah Video Percaloan Tiket, Augie Fantinus Resmi Menghuni Hotel Prodeo

iNews

JAKARTA, iNews.id - Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, aktor yang juga mantan Manager Timnas Bola Basket Augie Fantinus resmi ditahan di Polda Metro Jaya, Jumat (12/10/2018) malam. Dia tersandung persoalan hukum tentang penyebaran video dugaan praktik pencaloan tiket Asian Para Games 2018 oleh oknum polisi.

Sejumlah kerabat Augie mendatangi gedung Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk memberikan dukungan moral sekaligus mengetahui perkembangan kondisi terakhir. Usai menjenguk Augie, kerabat dan istri enggan memberikan keterangan kepada awak media.

Augie dijerat Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan Undang-Undang informasi transaksi elektronik dengan ancaman hukuman enam tahun kurungan penjara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan tuduhan adanya oknum polisi yang terlibat praktik percaloan di Gelora Bung Karno (GBK) pada event Asian Para Games 2018 yang disebarkan Augie melalui akun media dosial (medsos) adalah tidak benar.

Video Editor : Mu'arif Ramadhan

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
9 hari lalu

Babak Baru Perseteruan Lisa Mariana Versus Ridwan Kamil

Video
2 bulan lalu

Geger! Ferry Irwandi  Klarifikasi Hubungannya dengan TNI: Urusan Sudah Selesai

Video
1 tahun lalu

Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni, Adam Deni Divonis 6 Bulan Penjara

Video
1 tahun lalu

 Tak Terima Konten Kritik di Medsos, Rektor Unri Laporkan Mahasiswanya ke Polisi

Video
2 tahun lalu

Fatia Maulidiyanti Dituntut 3 Tahun Penjara dalam dugaan Kasus Pencemaran Nama Baik Menko Marves

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal