Video 138 Tabung Oksigen Sitaan Diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta

iNews
Ifaldi Musyadat
Sebanyak 138 tabung oksigen yang disita Polda Metro Jaya ini merupakan hasil pengungkapan kasus penimbunan tabung oksigen. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 138 tabung oksigen yang disita Polda Metro Jaya ini merupakan hasil pengungkapan kasus penimbunan tabung oksigen. Modus pelaku yaitu penyalahgunaan mekanisme impor. 

Selanjutnya, tabung oksigen sitaan tersebut akan diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk disalurkan ke puskesmas atau pasien isoman.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
8 hari lalu

Detik-Detik Penangkapan Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah, Apa Motifnya?

9 hari lalu

Polda Metro Jaya dan Kejari Jaksel Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

30 hari lalu

Roy Suryo Ogah Pakai Rompi Tahanan, Sempat Adu Mulut dengan Polisi

1 bulan lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro Jaya: Berkas Perkara Sudah Lengkap

1 bulan lalu

Refly Harun Protes Keras Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Tidak Rasional dan Objektif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal