Video 138 Tabung Oksigen Sitaan Diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta

iNews
Ifaldi Musyadat
Sebanyak 138 tabung oksigen yang disita Polda Metro Jaya ini merupakan hasil pengungkapan kasus penimbunan tabung oksigen. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 138 tabung oksigen yang disita Polda Metro Jaya ini merupakan hasil pengungkapan kasus penimbunan tabung oksigen. Modus pelaku yaitu penyalahgunaan mekanisme impor. 

Selanjutnya, tabung oksigen sitaan tersebut akan diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk disalurkan ke puskesmas atau pasien isoman.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
17 hari lalu

Rekening Aktivis Pati Diblokir jelang Demo 27 Agustus, Ini Respons Pemerintah

25 hari lalu

Polisi Tangkap 21 Orang Diduga Perusuh Demo Mahasiswa, Bawa Flare hingga Molotov

2 bulan lalu

Detik-Detik Penangkapan Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah, Apa Motifnya?

2 bulan lalu

Polda Metro Jaya dan Kejari Jaksel Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

3 bulan lalu

Roy Suryo Ogah Pakai Rompi Tahanan, Sempat Adu Mulut dengan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal