Video 36 Simpatisan HRS Ditangkap Polisi, 27 Digiring ke Polda Metro Jaya

Irfan Ma'ruf
Mochamad Nur
Sebanyak 36 orang simpatisan Habib Rizieq Shihab ditangkap polisi karena melakukan unjuk rasa yang berlangsung ricuh saat akan mengunjungi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Senin (30/8/2021).

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 36 orang simpatisan Habib Rizieq Shihab ditangkap polisi karena melakukan unjuk rasa yang berlangsung ricuh saat akan mengunjungi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Senin (30/8/2021).

Dalam aksinya di Jalan Cempaka Putih Raya, puluhan massa yang sedang bergerak menuju Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dihalau oleh polisi karena menimbulkan kerumunan. Berikut video selengkapnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
5 hari lalu

Penemuan Kerangka Manusia di Kwitang, Polisi Lakukan Tes DNA

Video
2 bulan lalu

Polisi Tolak Laporan TNI Terhadap Ferry Irwandi, Delik Aduan Hanya untuk Perorangan

Video
2 bulan lalu

Laporan Orang Hilang Pasca Aksi Demonstrasi di Jakarta Mencapai 44 Aduan

Video
2 bulan lalu

2 Anggota Karang Taruna Jadi Pelaku Pembakar Halte Transjakarta

Video
2 bulan lalu

Serang Polres Jakut,  66 Perusuh Ditahan dan Ditetapkan Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal