Video 6 Poin SKB 3 Menteri tentang Seragam Sekolah

Mu'arif Ramadhan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Agama (Menag) menerbitkan surat keputusan bersama (SKB).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Agama (Menag) menerbitkan surat keputusan bersama (SKB). Ini terkait penggunaan seragam dan atribut di lingkungan sekolah.

Ada enam poin keputusan dalam SKB tiga menteri tersebut. Berikut video selengkapnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
2 bulan lalu

Detik-Detik Nadiem Makarim Muncul Pakai Rompi Pink, Tersangka Korupsi Laptop

Video
2 bulan lalu

Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Laptop, Negara Rugi Rp1,9 T! 

Video
5 bulan lalu

Nadiem Klarifikasi, Pengadaan Laptop Chromebook Bukan untuk Daerah 3T

Video
12 bulan lalu

Ikuti Upacara Sumpah Pemuda 2024, Ini Pesan Mendikdasmen Abdul Mu'ti 

Video
1 tahun lalu

Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 Sebanyak 27 Hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal