JAKARTA, iNews.id - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menunda sidang terdakwa Pinangki Sirna Malasari. Sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengagendakan pembacaan nota pembelaan atau pledoi.
Namun sidang ditunda karena ayah Pinangki meninggal dunia. Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim IG Eko Purwanto.