Video Sidang Lanjutan Pinangki, 2 Saksi Dihadirkan Jaksa Penuntut Umum
Rabu, 25 November 2020 - 20:06:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang lanjutan dengan terdakwa Pinangki Sirna Malasari. Dua saksi dihadirkan untuk dikonfrontir terkait keterangan Djoko Tjandra.
Dua saksi, yakni terdakwa Anita Kolopaking dan terdakwa Andi Irfan dihadirkan Jaksa Penuntut umum. Keduanya dimintai keterangan terkait uang fee konsultasi dari Djoko Tjandra.
Terdakwa Pinangki didakwa menerima suap sebesar 500.000 dolar Amerika Serikat (AS) atau senilai Rp7,4 miliar dari terpidana Djoko Tjandra. Pemberian uang suap untuk memuluskan pengurusan fatwa Mahkamah Agung.
Editor: Dani M Dahwilani