Video Aziz Syamsuddin Diperiksa sebagai Saksi Perkara Suap Eks Penyidik KPK AKP Robin

Mu'arif Ramadhan
Jonathan Simanjuntak
Pengadilan Tipikor Jakarta menggelar sidang lanjutan perkara dugaan suap, Senin (25/10/2021).

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Tipikor Jakarta menggelar sidang lanjutan perkara dugaan suap, Senin (25/10/2021). Terdakwanya mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju.

Saksi yang dihadirkan adalah Eks Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin.  Aziz mengaku memberikan uang kepada AKP Robin Pattuju karena kasihan dan hanya dipinjamkan. Azis menyebut telah memberikan uang sebesar Rp10 juta, disusul Rp200 juta.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
4 tahun lalu

Video Suasana Rumah Dinas Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin Sepi

Video
5 tahun lalu

Video Penyidik KPK Geledah Rumah Dinas Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin

Video
8 tahun lalu

Aziz Syamsuddin Diperiksa KPK terkait e-KTP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal