Video Bupati Nganjuk Ditahan di Rutan Bareskrim Polri 

Ifaldi Musyadat
Anugrah Surya
Bareskrim Polri menahan Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat usai ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi jual beli jabatan. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menahan Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat usai ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi jual beli jabatan. Novi ditahan di rutan Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan. 

Polisi juga mengamankan bukti berupa uang senilai lebih dari Rp 647 juta yang merupakan setoran para Camat kepada Bupati untuk pengisian jabatan. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
1 bulan lalu

Jokowi Dukung Penuh Pembahasan RUU Perampasan Aset, DPR Sepakat Lanjutkan

Video
2 bulan lalu

Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK 7 Jam, Dicecar Apa Saja?

Video
2 bulan lalu

Harta Fantastis Wamenaker Noel: Tanah, Mobil Mewah dan Rp2 Miliar Kas

Video
2 bulan lalu

KPK Geledah Rumah ASN dan Eks Menteri Agama Terkait Korupsi Kuota Haji

Video
2 bulan lalu

Kabar Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji, Negara Rugi Rp1 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal