Video Gisel dan MYD Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Video Syur Senin Besok

Ari Sandita Murti
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan artis Gisella Anastasia (GA) atau Gisel dan Michael Yukinobu Defretes (MYD) Senin (4/1/2021) besok. Keduanya akan diperiksa sebagai tersangka kasus penyebaran video syur. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan artis Gisella Anastasia (GA) atau Gisel dan Michael Yukinobu Defretes (MYD) Senin (4/1/2021) besok. Keduanya akan diperiksa sebagai tersangka kasus penyebaran video syur.

Sebelumnya polisi telah menetapkan dua tersangka yang diduga menyebarkan video. Keduanya yakni inisial PP dan MN.

Polisi menyebut motif kedua tersangka untuk menaikan jumlah pengikut di akun media sosial mereka. Para tersangka dijerat pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
3 hari lalu

Polda Metro Kembali Limpahkan Berkas Perkara Roy Suryo Cs ke Kejati DKI 

Video
7 hari lalu

GAMKI Laporkan JK ke Polda Metro Jaya terkait Ceramah Mati Syahid

Video
7 bulan lalu

Polisi Tolak Laporan TNI Terhadap Ferry Irwandi, Delik Aduan Hanya untuk Perorangan

Video
9 bulan lalu

Keluarga Tidak Terima Arya Daru Disebut Meninggal Dunia akibat Bunuh Diri

Video
9 bulan lalu

Diplomat Kemlu Arya Daru Meninggal Dunia Tanpa Unsur Pidana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal