JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan artis Gisella Anastasia (GA) atau Gisel dan Michael Yukinobu Defretes (MYD) Senin (4/1/2021) besok. Keduanya akan diperiksa sebagai tersangka kasus penyebaran video syur.
Sebelumnya polisi telah menetapkan dua tersangka yang diduga menyebarkan video. Keduanya yakni inisial PP dan MN.
Polisi menyebut motif kedua tersangka untuk menaikan jumlah pengikut di akun media sosial mereka. Para tersangka dijerat pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik