Video Grafis Panduan Belajar Mengajar Siswa di Sekolah agar Aman dari Covid-19

Wahyu Triyogo
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan panduan belajar mengajar di sekolah saat pandemi Covid-19.

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan panduan belajar mengajar di sekolah saat pandemi Covid-19. Dalam panduan tersebut proses belajar mengajar dibatasi hanya di wilayah hijau.

Untuk daerah yang berada di zona kuning, oranye, dan merah, dilarang melaksanakan pembelajaran tatap muka. Satuan pendidikan pada zona-zona tersebut tetap melanjutkan belajar dari Rumah.

Tahun ajaran baru bagi pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di tahun ajaran 2020/2021 akan dimulai pada Juli 2020.

Video Editor: Muarif Ramadhan

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
4 bulan lalu

Detik-Detik Nadiem Makarim Muncul Pakai Rompi Pink, Tersangka Korupsi Laptop

Video
4 bulan lalu

Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Laptop, Negara Rugi Rp1,9 T! 

Video
1 tahun lalu

Ikuti Upacara Sumpah Pemuda 2024, Ini Pesan Mendikdasmen Abdul Mu'ti 

Video
1 tahun lalu

Terancam Ditutup, SD Negeri di Kebumen hanya Memiliki Dua Siswa Baru

Video
1 tahun lalu

Hari Pertama Tahun Ajaran Baru, Siswa di Mandailing Natal Ketakutan dan Menangis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal