JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, Selasa (26/1/2021). Gus Nur pun masih menjalani sidangnya secara virtual.
Sidang pun tampak dihadiri oleh jaksa, majelis hakim, dan tim pengacara Gus nur. Agenda sidang tersebut mendengarkan keterangan saksi dari pihak JPU.