Video Habib Rizieq Dituntut 6 Tahun Penjara Kasus Berita Bohong

Mu'arif Ramadhan
Mantan pimpinan ormas FPI, Habib Rizieq Shihab (HRS) dituntut enam tahun penjara.

JAKARTA, iNews.id - Mantan pimpinan ormas FPI, Habib Rizieq Shihab (HRS) dituntut enam tahun penjara. Atas kasus berita bohong hasil tes swab di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat.

Sementara, di kasus kerumunan Petamburan, HRS dan lima panitia acara divonis delapan bulan penjara.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
11 bulan lalu

Pagi Ini, Massa Reuni 212 Padati Kawasan Monas Jakarta

Video
1 tahun lalu

Sidang Gugatan Rp5.246 T Habib Rizieq ke Jokowi, Hakim Minta Dokumen Dilengkapi

Video
1 tahun lalu

Sidang Perdana Gugatan Rizieq Shihab ke Jokowi Digelar Hari Ini

Video
1 tahun lalu

Bahas Isu Kemaslahatan Bangsa, Sufmi Dasco dan Habiburokhman Temui Habib Rizieq

Video
1 tahun lalu

Ungkit Tragedi Km 50, Habib Rizieq Shihab: Saya Akan Kejar Sampai Akhirat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal