Video Habib Rizieq Kembali Jadi Tersangka Kasus Dugaan Chat Mesum

Mu'arif Ramadhan
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jaksel mencabut SP3 kasus dugaan chat mesum.

JAKARTA, iNews.id - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jaksel mencabut SP3 kasus dugaan chat mesum. Dengan demikian, Habib Rizieq kembali berstatus tersangka.

Majelis hakim meminta Polda Metro Jaya melanjutkan penyidikan kasus tersebut. Sementara itu, Polda Metro Jaya masih menunggu petikan putusan tersebut.

Sebelumnya, pihak Habib Rizieq mengklaim kasus itu sudah di SP3. Namun terkait pencabutan SP3 itu pihak Habib Rizieq belum memberikan tanggapan.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

Sidang Gugatan Rp5.246 T Habib Rizieq ke Jokowi, Hakim Minta Dokumen Dilengkapi

Video
1 tahun lalu

Sidang Perdana Gugatan Rizieq Shihab ke Jokowi Digelar Hari Ini

Video
1 tahun lalu

Bahas Isu Kemaslahatan Bangsa, Sufmi Dasco dan Habiburokhman Temui Habib Rizieq

Video
2 tahun lalu

Ungkit Tragedi Km 50, Habib Rizieq Shihab: Saya Akan Kejar Sampai Akhirat!

Video
2 tahun lalu

Tiba di Bapas Jakpus Ambil Surat Bebas Murni, Habib Rizieq Shihab Acungkan Jempol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal