Video Habib Rizieq Shihab Siap Bacakan Pledoi 

Ifaldi Musyadat
Raka Dwi Novianto
Habib Rizieq Shihab (HRS) dkk tiba di PN Jakarta Timur pukul 09.00 WIB. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Habib Rizieq Shihab (HRS) dkk tiba di PN Jakarta Timur pukul 09.00 WIB. Pengawalan ketat mengiringi mobil tahanan HRS dkk hingga masuk ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. 

PN Jaktim, Kamis (10/6/2021) kembali menggelar sidang lanjutan kasus RS UMMI Bogor dengan terdakwa HRS, Muhammad Hanif Alatas dan dr Andi Tatat. Agenda sidang lanjutan kali ini yakni pembacaan nota pembelaan atau pledoi. 

Sebelumnya, HRS dituntut  JPU pidana enam tahun penjara atas kasus tes usap RS UMMI Bogor. HRS dianggap bersalah melanggar pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 tahun tentang 1946 Peraturan Hukum Pidana. 

Sementara dua terdakwa lainnya yaitu dr. Andi Tatat dan Hanif Alatas dituntut dua tahun penjara atas kasus yang sama oleh JPU.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
14 hari lalu

Nikita Mirzani Hadir di Sidang Lanjutan Kasus Pemerasan dan TPPU, Optimistis Akan Bebas

Video
11 bulan lalu

Tangis Harvey Moeis Pecah saat Singgung Sandra Dewi dalam Pleidoinya

Video
11 bulan lalu

Pagi Ini, Massa Reuni 212 Padati Kawasan Monas Jakarta

Video
1 tahun lalu

Sidang Gugatan Rp5.246 T Habib Rizieq ke Jokowi, Hakim Minta Dokumen Dilengkapi

Video
1 tahun lalu

Sidang Perdana Gugatan Rizieq Shihab ke Jokowi Digelar Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal