Video Ini Kata Kemenaker terkait Polemik JHT Cair Umur 56 Tahun

Ade Firmansyah
Mochamad Nur
Kemenaker angkat bicara terkait polemik JHT, Senin (14/2/2022).

JAKARTA, iNews.id - Kemenaker angkat bicara terkait polemik JHT, Senin (14/2/2022). Pro kontra bermunculan setelah Permen nomor 2 tahun 2022 disahkan.

Permen itu mengatur tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran JHT. Disebutkan, JHT dibayarkan pada usia 56 tahun untuk mengembalikan fungsi JHT.

JHT diberikan saat pekerja sudah tidak produktif lagi, cacat atau meninggal dunia. Berikut video selengkapnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
2 tahun lalu

Berlangsung Singkat, KPK Tidak Bawa Dokumen Apapun dari Kemenaker

Video
3 tahun lalu

Minta UMR 2023 Naik 13 Persen, Ribuan Buruh Gelar Demo di Depan Kemenaker

Video
4 tahun lalu

Video Suarakan Pembatalan Permenaker JHT, Buruh Gelar Aksi di Depan Kantor Kemenaker

Video
4 tahun lalu

Video Tolak Dana JHT Cair di Umur 56, Banyak Karyawan yang Terdampak Covid

Video
4 tahun lalu

Video Ini Curhat Pekerja yang Tolak Pencairan JHT di Usia 56 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal