Video Irjen Napoleon Bonaparte Dituntut 3 Tahun Penjara terkait Suap Djoko Tjandra

Mu'arif Ramadhan
Arie Dwie
Mantan Kadiv Hubinter Polri, Irjen Napoleon Bonaparte dituntut tiga tahun penjara, Senin (15/2/2021).

JAKARTA, iNews.id - Mantan Kadiv Hubinter Polri, Irjen Napoleon Bonaparte dituntut tiga tahun penjara, Senin (15/2/2021). Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menuntutnya untuk membayar denda Rp100 juta subsidair enam bulan kurungan.

JPU meyakini Irjen Napoleon terbukti menerima suap dari Djoko Tjandra. Perbuatan terdakwa merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Hal yang meringankan terdakwa bersikap sopan di persidangan dan belum pernah dihukum. Irjen Napoleon Bonaparte didakwa menerima uang senilai Rp6 miliar dari Djoko Tjandra.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
4 tahun lalu

Video Irjen Napoleon Bonaparte Akan Dipindah ke Rutan Cipinang

Video
4 tahun lalu

Video Irjen Napoleon Bonaparte Tulis Surat Terbuka soal Kece

Video
4 tahun lalu

Video Muhammad Kece Tersangka Penistaan Agama, Dianiaya di Rutan Bareskrim Polri

Video
5 tahun lalu

Video Jaksa Minta Hakim Tolak Pleidoi Djoko Tjandra

Video
5 tahun lalu

Video Perantara Suap Jenderal Polisi Kasus Djoko Tjandra Divonis 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal