Video Kacab Maybank Cipulir Jadi Tersangka Pembobolan Nasabah

iNews
Mochamad Nur
Bareskrim Polri telah menetapkan Kepala Cabang (Kacab) Maybank Cipulir berinisial AT sebagai tersangka kasus pembobolan uang nasabah (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri telah menetapkan Kepala Cabang (Kacab) Maybank Cipulir berinisial AT sebagai tersangka kasus pembobolan uang nasabah. Kasus tersebut dilaporkan oleh atlet e-Sport Winda D. Lunardi atau dikenal Winda Earl dan ibunya setelah mengetahui tabungannya raib senilai Rp20 miliar.

Polisi telah memeriksa 23 saksi untuk mendalami kasus ini. Aset tersangka berupa mobil, tanah dan bangunan disita polisi.

Sebelumnya Winda Lunardi kehilangan uang 20 miliar rupiah di dua rekening Maybank. Kasus ini telah dilaporkan korban sejak Mei 2020.

Editor : Dani M Dahwilani
Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal