Video Kades Tebaliokh Korupsi Dana Desa Diamankan Kejari Lampung Barat

Enrico Ngantung
Ifaldi Musyadat
Setelah tertunda 2 tahun, Kades Tebaliokh, Akrom akhirnya ditahan. (Foto: iNews.id)

LAMPUNG, iNews.id - Setelah tertunda 2 tahun, Kades Tebaliokh, Akrom akhirnya ditahan. Akrom resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Lampung Barat. 

Tersangka terbukti melakukan korupsi dana desa penyertaan modal Bumdes Pekon, tahun anggaran 2016-2018. Total kerugian yang ditumbulkan mencapai Rp170 juta. 

Kasus ini selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor Tanjung Karang. Saat ini tersangka dititipkan sementara di Rutan Krui. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
5 hari lalu

Massa Bakar Kantor Bupati hingga DPRD Puncak, Diduga gegara Penyaluran Dana Desa

2 bulan lalu

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara, Jaksa Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi!

2 bulan lalu

Klarifikasi Lengkap Raffi Ahmad soal Namanya Muncul di Kasus Bea Cukai

2 bulan lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Jejak Kelam Korupsi Kembali Terulang

4 bulan lalu

Penampakan Barang Sitaan Kejagung yang bakal Dilelang, Mobil Mewah hingga Perhiasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal