Video Kasus Mafia Pelabuhan Tj Priok-Tj Emas, Kejagung Sita 19 Kontainer

Ifaldi Musyadat
Erfan Ma'ruf
Penyidik Kejagung menyita dan menyegel 19 kontainer milik PT HGI. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Kejagung menyita dan menyegel 19 kontainer milik PT HGI. 19 kontainer disita dalam kasus mafia pelabuhan Tanjung Priok-Tanjung Emas 2015-2021. 

Penyitaan kontainer dilakukan karena masuk dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi. Tipikor terkait penyalahgunaan kewenangan dan penerimaan uang fasilitas kawasan Berikat. 

19 kontainer milik PT HGI itu disita di lima lokasi. Kontainer berisi tekstil yang diimpor dari China. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

Diduga Ugal-ugalan, Kontainer Bermuatan Kayu Lepas dari Truk di Medan

Video
1 tahun lalu

Heboh Penyegelan Tempat Usaha di Gili Trawangan

Video
1 tahun lalu

Puluhan Ribu Kontainer Tertahan di Pelabuhan Akhirnya Dirilis setelah Permendag 8/2024 Terbit

Video
2 tahun lalu

Razia Nakorba, Polisi Segel Salah Satu Bar di Senopati

Video
3 tahun lalu

Penampakan Rumah Mewah Tersangka Penipu Trading Wahyu Kenzo yang Disegel Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal