JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Jimmy Sutopo sebagai tersangka kasus korupsi PT Asabri. Direktur Jakarta Emiten Investor Relationship tersebut menjadi tersangka ke-9.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Jimmy diperiksa, Senin (15/1/2021), pukul 10.00 WIB. Begitu keluar dari Gedung Bundar dia sudah menggunakan baju tahanan.
Akibat perbuatan para tersangka, PT Asabri diduga mengalami kerugian hingga Rp 23,7 triliun. Berikut video selengkapnya.