Video Kejari Sumba Timur Tetapkan 5 ASN Sebagai Tersangka

Ifaldi Musyadat
Dion Umbu
Penyidik Kejari Sumba Timur menetapkan lima tersangka sekaligus menahan lima Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Kejari Sumba Timur menetapkan lima tersangka sekaligus menahan lima Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif, pada Selasa (18/5/2021) pukul 23.00 WITA. Kelima ASN bekerja di Pemkab Sumba disangkakan telah melakukan tindak korupsi pengelolaan gaji ASN pada Dinas Pendidikan tahun anggaran 2019.

Dari hasil audit ditemukan kerugian negara mencapai Rp7 miliar. Kelima tersangka masing-masinh berinisial MM, AR, YR, HP dan YW.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
8 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Mulai Hari Ini ASN Boleh WFA! Berikut Ketentuannya

Video
8 bulan lalu

MORNING NEWS: Prabowo Umumkan THR ASN Cair 17 Maret 2025

Video
8 bulan lalu

MORNING NEWS: ASN dan Pegawai Otorita Mulai Berkantor di IKN, Diantar-Jemput Bus Listrik

Video
8 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: ASN Diizinkan WFA Mulai 24 Maret 2025, Simak Kriterianya

Video
1 tahun lalu

Menkeu Sri Mulyani Sebut Gaji PNS 2025 Naik akan Diumumkan Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal