Video Korupsi e-KTP, KPK Tahan Mantan Dirut PNRI

Raka Dwi Novianto
Mochamad Nur
KPK menahan 2 tersangka korupsi e-KTP, mantan Dirut PNRI Isnu Edhi Wijaya (ISE).

JAKARTA, iNews.id - KPK menahan 2 tersangka korupsi e-KTP, mantan Dirut PNRI Isnu Edhi Wijaya (ISE). Tersangka lain, mantan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP Husni Fahmi (HSF).

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi e-KTP. Keduanya ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
16 hari lalu

Mendagri Heran Masih Ada Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Padahal Sudah Ikut Retret

1 bulan lalu

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara, Jaksa Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi!

2 bulan lalu

Klarifikasi Lengkap Raffi Ahmad soal Namanya Muncul di Kasus Bea Cukai

2 bulan lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Jejak Kelam Korupsi Kembali Terulang

2 bulan lalu

KPK Bongkar Modus Cuci Uang Haram Wamen Silmy, Gunakan Kode Malaikat hingga Bisnis Towing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal