Video Korupsi e-KTP, KPK Tahan Mantan Dirut PNRI

Raka Dwi Novianto
Mochamad Nur
KPK menahan 2 tersangka korupsi e-KTP, mantan Dirut PNRI Isnu Edhi Wijaya (ISE).

JAKARTA, iNews.id - KPK menahan 2 tersangka korupsi e-KTP, mantan Dirut PNRI Isnu Edhi Wijaya (ISE). Tersangka lain, mantan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP Husni Fahmi (HSF).

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi e-KTP. Keduanya ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
6 hari lalu

Potret Gus Alex Tersenyum saat Kenakan Rompi Oranye, Resmi Ditahan KPK

Video
13 hari lalu

OTT KPK, Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Ditangkap

Video
17 hari lalu

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Jadi Tersangka KPK, Kerugian Negara Rp24 Miliar

Video
18 hari lalu

Pengakuan Mengejutkan Fadia Arafiq usai Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi

Video
18 hari lalu

Penampakan Bupati Fadia Arafiq Pekalongan usai Ditetapkan KPK Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal