Video KPK Tetapkan Wali Kota Cimahi Tersangka Suap Izin Rumah Sakit

Ifaldi Musyadat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Cimahi Ajay Muhamad Priatna tersangka. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Cimahi Ajay Muhamad Priatna tersangka. Ajay Priatna ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan pembangunan Rumah Sakit Kasih Bunda, Cimahi tahun anggaran 2018-2020.

Selain Ajay Priatna, KPK juga menetapkan satu tersangka lainnya yakni, Komisaris Rumah Sakit Umum Kasih Bunda, Cimahi, Hutama Yonathan. Hutama Yonathan ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap kepada Ajay Priatna.

Keduanya kini sedang menjalani pemeriksaan di Gedung KPK. Berikut video selengkapnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
3 bulan lalu

Nasib Bobby Nasution di Kasus Korupsi Proyek Jalan, Bakal Diperiksa KPK?

Video
7 bulan lalu

MORNING NEWS: Ahok Siap Diperiksa soal Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Video
10 bulan lalu

 Usai Dikabarkan Jadi Tersangka, Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sepi

Video
10 bulan lalu

 Hasto Kristiyanto Dikabarkan Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku, Ini Kata KPK 

Video
11 bulan lalu

Jelang Pencoblosan, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Terjaring OTT KPK, Ini Respons Golkar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal