Video Mencuri untuk Biaya Anak Kuliah, Ayah di Aceh Dapat Restorative Justice

Muhammad Alfi
Mochamad Nur
Tangis haru terjadi saat seorang terdakwa pencurian sepeda motor terbebas dari tuntutan setelah mendapat Restorative Justice.

ACEH, iNews.id - Tangis haru terjadi saat seorang terdakwa pencurian sepeda motor terbebas dari tuntutan setelah mendapat Restorative Justice. Pelaku terpaksa mencuri untuk membiayai anaknya yang akan lulus kuliah. Pelaku kemudian dipertemukan dengan korban dan memeluk sekaligus meminta maaf karena telah mencuri motornya.

Restorative Justice diberikan karena ancaman pidana kurang dari 5 tahun dan terdakwa baru pertama kali melakukan kejahatan, serta adanya perdamaian dari kedua belah pihak.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
8 hari lalu

Korban Banjir Aceh Tenggara Blokir Jalan Nasional Tagih Bantuan Pemerintah

20 hari lalu

Proyek Raksasa! Prabowo Mau Bangun Kereta Trans Sumatera dari Lampung hingga Aceh

2 bulan lalu

Dokter Tifa Tolak Berdamai di Kasus Ijazah Jokowi: Saya Akan Lawan!

4 bulan lalu

Roy Suryo Cs: SP3 Rismon yang Diberikan Polda Metro Tidak Sah

5 bulan lalu

Dokter Tifa Merasa Tak Perlu Minta Ampun ke Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal